Home > Berita > Siswi hamil dilarang ikut UN, benarkah?
Siswi hamil dilarang ikut UN, benarkah?
Posted on Jumat, 06 April 2012 by anita
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melarang siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (UN). Alasnnya keberadaan siswi hamil melanggar aturan norma dunia pendidikan dan dalam konteks pendidikan, sekolah tidak hanya menekankan kognitif anak, tetapi juga mendidik mental dan proses pengenalan perilaku norma serta nilai.
Kepala Dindik Jawa Timur Harun mengatakan, jika siswa hamil diberi toleransi satu kali saja untuk mengikuti UN, maka pada tahun berikutnya akan membuka kemungkinan untuk siswi lain melakukan hal yang sama. Meski begitu, para siswi yang hamil bukan berarti tidak bisa mendapatkan ijazah sebagaimana temannya. Mereka masih bisa mengikuti program paket. Selain itu, setiap sekolah pasti memiliki ketentuan sendiri-sendiri.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki menolak kebijakan larangan siswi hamil ikut UN. Karena larangan itu tidak memiliki ketentuan yang bisa dijadikan dasar untuk melarang. Larangan itu dinilainya sebagai sebuah kesalahan.
Category Article Berita